<div style='background-color: none transparent;'><a href='http://news.rsspump.com/' title='rsspump'>news</a></div>
Subscribe For Free Updates!

We'll not spam mate! We promise.

Film Sang Pencerah & Sang Kyai


.....Bahkan, Presiden SBY sempat menahan tangis lantaran ada beberapa adegan mengharu biru.....

Beberapa tahun terakhir perfilman Tanah Air memang disuguhkan dengan film-film horor dan seks. Tapi tak jarang film-film berkualitas juga dibikin, seperti film-film berlatar belakang sejarah.

Pada tahun 2010, sinaes muda Hanung Bramantyo menggarap film sejarah 'Sang Pencerah', yang merupakan kisah biografi pendiri Muhammadiyah KH Ahmad Dahlan. Meski mendulang kontroversi, film tersebut ditonton oleh lebih dari satu juta orang dan menjadi film terlaris sepanjang tahun 2010.

Namun, meski menjadi film paling laris pada 2010, tidak lantas membuat film ini berjaya di ajang FFI 2010. Hanung sudah mendaftarkan film tersebut di ajang FFI. Namun oleh panitia FFI 2010 film tersebut dinyatakan tidak lolos. Menurut juri FFI saat jumpa pers, Sang Pencerah tidak lolos lantaran ada beberapa adegan dalam film tersebut yang tidak sesuai dengan sejarah.

"Negara Freeport" TOLAK Pejabat Negara Indonesia


TURUT BERDUKA CITA....
Sejumlah pejabat dari Jakarta termasuk Menteri ESDM, Jero Wacik dan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar yang hendak terbang dan melihat langsung kondisi musibah longsor di PT Freeport Indonesia, tidak diberi izin oleh perusahaan tersebut. 
Hal ini disampaikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat memberikan keterangan pers mendadak di kantor presiden, Jakarta, Senin (20/5). 
"Semula menteri ESDM, menakertrans akan berangkat ke lokasi, tapi permintaan dari Freepot di Tembaga Pura sementara mereka ingin fokus, konsentrasi untuk jalankan tugas. Dan memohon kepada jakarta agar kehadiran pejabat dari Jakarta menunggu beberapa saat sampai situasinya tepat," kata SBY.  

Kaderisasi & Agenda PKS


Kaderisasi

Pertama-tama, saya menuliskan pengalaman saya ini tidak untuk menjatuhkan atau menjelek-jelekkan salah satu partai besar di Indonesia. Saya hanya ingin berbagi pengalaman untuk menjadi bahan renungan para pembaca agar dapat lebih mengenal PKS dari dalam.

Tulisan ini dimaksudkan agar masyarakat dapat mengenal PKS secara objektif, agar rakyat Indonesia mengetahui apakah PKS benar-benar mengusung kepentingan rakyat Indonesia atau justru sedang mengkhianati masyarakat dan para kadernya sendiri dengan sentimen keagamaan serta jargon sebagai partai bersih. Sayangnya, banyak masyarakat dan orang-orang di dalam tubuh PKS ini pun tidak menyadarinya.

Bagian tersebut akan saya jelaskan secara singkat di akhir cerita saya, dan sekarang saya ingin berbagi dulu kepada para pembaca mengenai sistem pengkaderan PKS yang sangat canggih dan sistematis sehingga dalam waktu singkat membuatnya menjadi partai besar.

PKS Lapor Polisi, KPK Jalan Terus Jerat Sapi


 
KPK menanggapi dingin rencana pelaporan PKS ke polisi terkait dengan penyitaan di kantor DPP PKS. Lembaga antikorupsi tersebut memastikan hal itu tidak akan menghambat penyidikan kasus suap impor daging yang menjerat eks presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq (LHI).

"Silakan saja. Laporan itu kan tidak membuat KPK surut dalam melakukan penegakan hukum, dalam mengusut kasus LHI," kata Jubir KPK Johan Budi ketika dikonfirmasi, Minggu (12/5/2013).

Johan bersama dengan tim penyidik KPK yang mendatangani kantor DPP PKS untuk mengambil mobil -- enam mobil mewah yang terkait dengan pencucian uang Luthfi -- akan dilaporkan PKS ke polisi. PKS akan mengadu dengan aduan perbuatan tidak menyenangkan dan pencemaran nama baik, dan kebohongan publik.

Sistem Outsourcing Peras Keringat Buruh


Sistem kerja kontrak dan outsourcing kini menjadi sistem kerja yang kian marak di Indonesia. Keberadaannya bukan hanya di pabrik-pabrik, melainkan juga di sektor-sektor lain, seperti jasa (hotel, restoran, mall), dan bahkan di dunia pendidikan (sekolah, kampus), dan sebagainya. Dengan adanya sistem kerja kontrak dan outsourcing, kaum buruh tidak mendapatkan jaminan dan perlindungan kepastian kerja, selalu berada dalam bayang-bayang PHK sewaktu-waktu, mendapatkan komponen upah yang berbeda dari buruh dengan status kerja tetap, tidak boleh berserikat (mengalami union busting), dan masih banyak hak-hak buruh lainnya yang tidak didapatkan buruh dengan status kerja kontrak dan atau outsourcing.

Beban kerja berat yang ditimpakan pada buruh kontrak dan outsourcing pun seolah tak dapat ditolak lagi, ditambah dengan semakin intensifnya pemberlakuan sistem kerja skorsing pada buruh-buruh kontrak di berbagai pabrik tanpa pemberian uang lembur. Status kerja yang hanya bersifat sementara dan tanpa hubungan yang jelas ini menjadikan buruh kontrak dan outsourcing penuh kerentanan. Di tengah meningkatnya berbagai kebutuhan hidup dan semakin sulitnya mengakses pekerjaan yang layak, kaum buruh Indonesia pun seolah tak punya pilihan, selain menerima pekerjaan sebagai buruh kontrak dan outsourcing.