Ternyata, untuk mendongkrak perolehan suara, segala cara ditempuh. Para hantu pun dikerahkan seperti yang terjadi jelang pilkadal Jateng. Beberapa makhluk halus terdaftar sebagai pemilih dalam pilkada (pemilihan kepala daerah) Jawa Tengah (Jateng) pada Juni 2013. Nama-nama hantu yang tercantum sebagai calon pemilih dalam pemilihan Gubernur (Pilgub) Jateng ini ditemukan di Desa Mayahan, Kecamatan Tawangharjo Kabupaten Grobogan.
Dalam data itu, tercantum alamat nama-nama keluarga hantu tersebut, yakni Kampung Kuburan, Jalan Mayit RT 99, RW 99.
Tercatat, nama sebagai berikut:
- setan gundul pecengis
- setan kredit
- pocong
- suster ngesot
- kuntilanak
- gendruwo
- kolor ijo
- dhemit
- vampir
- tuyul
Posko Pocong Perjuangan |
Sebaliknya, orang-orang yang punya hak pilih malah tak tercantum dalam DPT. Kalau ditelisik lebih mundur lagi, kisruh semacam ini secara massive terungkap ketika Pilgub Jatim tahun 2008 lalu. Inilah “pemanasan” kisruh DPT.
Modus akun “tuyul” alias kloningan untuk memberikan vote sebanyak-banyaknya di dunia maya, ditiru dalam pemilihan kepala daerah. Pasukan pemilih siluman & tuyul pun dikerahkan.
Kalau melihat namanya, hantu dari semua etnis dan dari berbagai daerah asal ada di sini. Ada Gundul Pecengis, Setan Kredit, Pocong, Kolor Ijo, Vampir, Suster Ngesot, Tuyul, Dhemit dan Kuntilanak. Tanggal lahirnya dibuat berkisar antara tahun 1901 – 1912. Jadi usianya sudah 100 tahun lebih. Tanggal dan bulan lahirnya pun unik : 01-01 atau 12-12. Benar-benar kasat mata kalau semua data itu rekayasa belaka.
DPT Hantu |
Jelas penggelembungan jumlah pemilih. Pembuatnya mungkin berpikir untung-untungan. Siapa sih yang akan memelototi data pemilih satu persatu? Kalau tak sedang apes, 10 nama diselipkan secara acak ke dalam daftar pemilih di tiap TPS, siapa yang bakal tahu? Katakanlah 1 RW (terdiri dari 4 – 5 RT) ada 1 TPS. Kalau diselipkan 10 nama makhluk halus, maka kalau satu Kelurahan ada 5 RW, akan ada 50 pemilih fiktif di tiap Kelurahan. Kalau satu Kecamatan ada 5 Kelurahan, akan ada 250 pemilih fiktif di tiap kecamatan. Kalau satu Kabupaten terdiri dari 5 kecamatan, ada 1250 pemilih fiktif. Siapa yang paling diuntungkan?