ONH Murah Meriah |
PPATK Sudah Serahkan Bukti Penyimpangan Duit Haji ke KPK
Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) sedang mengaudit biaya perjalanan ibadah haji yang dikelola Kementerian Agama.
"Kita melihat ada penganggaran yang tidak transparan," kata dia.
Yusuf menyebutkan, dana penyelenggaraan haji yang dikumpulkan dari Ongkos Naik Haji (ONH) setiap tahunnya mencapai Rp 80 triliun. Dari jumlah itu bunga yang didapatkan sebesar Rp 2,3 triliun. Dengan angka sebesar itu, menurutnya, para jamaah haji bisa membeli sebuah apartemen.
"Uang itu masih ada tetapi jumlahnya tidak sama karena sudah dipakai untuk menyewa pesawat, katering, pembentukan dan sebagainya," kata dia lagi.
Yusuf menerangkan, pihaknya tidak melihat paramater kenapa uang disimpan di bank X atau Y. PPATK ingin ada parameter kenapa Kementerian Agama memilih bank X bukan Y.
PPATK, lanjut dia, sudah menyerahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi terkait hasil pemeriksaannya. Namun bukan cuma analisa tetapi juga detail pemeriksaannya. Yusuf mencontohkan ada oknum yang disuruh untuk membeli valuta asing. Namun orang yang membelinya itu-itu juga. Kemudian ada juga yang diberi kendaraan operasional.
"Kita mencium keras bahwa di situ ada penyimpangan," demikian Yusuf
(Sumber: http://polhukam.rmol.co)
(Sumber: http://polhukam.rmol.co)
.
Tikus Tikus Gerogoti Depag |
ONH masih dikorupsi, gak mikir pa gak punya pikiran apa?
ReplyDelete