Selama ini Partai Amanat Nasional (PAN) dikenal sebagai partai yang lahir dari rahim Ormas Islam Muhammadiyah. Karenanya partai ini dikenal sebagai partai Islam. Belakangan para tokoh partai ini mulai sadar bahwa pemosisian politik sebagai partai islam adalah tidak tepat.
Awal 2013 ini ditandai penegasan kembali bahwa PAN telah menanggalkan identitas partai islam. Kini, PAN adalah partai terbuka, sama dengan Golkar, PDIP, Demokrat, Nasdem, Gerindra, dan Hanura. Tidak tanggung-tanggung, pencanangan partai terbuka tersebut dilakukan PAN bersamaan perayaan Natal 2012 di Jayapura.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebelumnya telah pula membuka diri menjadi partai terbuka pada Kongres Bali 2008 lalu. Kini PKS menjadi partai baru yang terbuka dimasuki oleh kader non-islam. Sama dengan PAN dan partai-partai nasionalis religius lainnya.
Tinggal lagi PPP yang tetap kukuh dengan identitas partai islam. Diperkirakan perolehan suara partai ini juga sulit untuk naik sekalipun saingan berkurang. Hal ini seiring warga yang makin teredukasi secara politik. Bahwa entitas negara diatur dengan mekanisme yang ditetapkan bersama, tidak bisa dengan kode moral agama dalam pengertian formalistik.
Pergulatan kalangan islam politik ini telah berlangsung berpuluh tahun sejak Indonesia belum berdiri hingga saat ini. Kejayaan islam politik terjadi pada pemilu 1955 dan setelah itu terus menurun. Belakangan ini kalangan islam politik mulai realistis dengan keadaan. Setiap iven pemilihan umum partai-partai yang mengusung politik aliran memiliki kecenderungan makin berkurang perolehan suaranya.
Di negara Pancasila seperti Indonesia tidak ada perbedaan berarti di level praksis politik antara partai agama dan partai nasionalis. Bahkan tak jarang aktivis partai berbasis agama membuat skandal korupsi dan seks, persis dengan partai nasionalis. Akhirnya publik yang berpikir secara bersahaja akan membuat kesimpulan bahwa tidak ada bedanya partai agama dan partai nasionalis.
Dalam tataran yang lebih abstrak, tataran ideologis, ada kekeliruan eksistensial dari partai-partai agama di Indonesia yang nota bene berlandaskan Pancasila. NKRI tidak bisa diatur dengan kode aturan agama tertentu dalam pengertian formalistik.
Setiap norma bersama dalam kehidupan bernegara mesti disepakati bersama. Karena itu, tidak ada relevansinya partai-partai mengedepankan perjuangan identitas agama. Agama cukup untuk konsumsi individu dan umatnya saja.
Ketika agama ditarik ke wilayah politik praktis maka nilai-nilai agama yang suci dan transenden akan terdegradasi menjadi tak lebih sebagai ideologi politik. Sama dengan ideologi politik manapun. Ketika partai Islam keok dalam pemilu menjadi logis orang mengatakan bahwa “islam kalah”. Inilah konsekuensi dari agama yang dibawah ke politik praktis.
Padahal, agama dalam arti sempit sebagai ciptaan Tuhan dan pesan profetik mestinya tidak dalam posisi disamakan atau dibenturkan dengan ideologi politik yang nota bene kreasi manusia. Kalangan politik aliran (islam politik)-lah yang menarik dan menyamakan agama dengan ideologi-politik melalui politik praktis yang mereka lakukan. Singkatnya, kalangan islam politik telah merendahkan posisi agama sebagai selevel dengan ideologi politik. (disadur dari: http://politik.kompasiana.com)