<div style='background-color: none transparent;'><a href='http://news.rsspump.com/' title='rsspump'>news</a></div>
Subscribe For Free Updates!

We'll not spam mate! We promise.

Sistem "Pilkada Langsung" Sarat Money Politik

Tinjauan Ulang Sistem Pilkada Langsung.
Pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) langsung yang ditetapkan pemerintah melalui UU No 33 tahun 2004 menyebabkan money politik merebak di masyarakat.

“Kini menjadi lumrah masyarakat menerima politik uang. Dan merasa tidak berdosa. Bahkan pada malam hari H, mereka membuka pintu selebar-lebarnya untuk menerima money politic. Ini tak bisa dibiarkan!”

Demikian dikatakan Katib Aam PBNU KH Malik Madany saat menyampaikan pemikirannya di Komisi bahtsul masail Ad-Diniyah al-Maudlu’iyah (membahas isu-isu tematik kontemporer). Ia menyampaikan hal itu pada sesi kedua.

“Yang kedua adalah menelan biaya yang banyak baik dari pemerintah maupun dari para calon. Sementara yang ketiga, sering menyebabkan konflik horisontal di antara pendukung.”

Menurut Malik, pada mulanya yang Pemilukada yang ditetapkan selama 8 tahun tersebut bertujuan baik, yaitu ingin mendapatkan pemimpin yang berkualitas. “Tidak selalu terbukti. Bahkan sebaliknya, dampak negatif (mafsadah) pada masayarakat dan bangsa akibat pemilkuda telah menjadi kenyataan," ujarnya. Karena itulah, Pemilukada langsung sebaiknya ditinjau ulang. (Sumber: http://www.nu.or.id/)

Amplop Politik
SOCIALIZE IT →
FOLLOW US →
SHARE IT →
Comments
0 Comments

0 comments:

Post a Comment