Tertangkapnya ketua Mahkamah Konstitusi Akil Muchktar, membuat wajah penegakan hukum dinegeri ini menjadi tercabik-cabik. Wajah yang sejak awalnya sudah bopeng dan menakutkan bagi sebagian pencari keadilan dinegeri ini menjadi semakin ngeri dan takut. Andaikata benar Akil Muchtar menerima suap dari orang-orang yang berperkara maka sudah tak terbayangkan lagi akan nasib penegakan hukum dinegeri ini.
Akil Muchtar adalah ketua Mahkamah Konstitusi, sebuah lembaga yang dipercaya memegang amanah untuk menjaga konstitusi negeri ini agar tetap tegak dengan kokohnya. Tak terbayangkan oleh sekian ratus juta rakyat negeri ini jika seorang penyangga hukum itu ternyata roboh diterpa kasus suap.
Mahkamah Konstitusi juga diberi wewenang tambahan untuk penyelesaian sengketa Pemilukada, dan banyaknya sengketa pemilukada yang berujung ke MK membuat kita menjadi cemas, apa jadinya negeri ini jika sengketa pemilukada itu diselesaikan dengan cara suap menyuap, sebuah cara yang melanggar hukum dan membuat perkembangan demokrasi ditanah air tercederai.
Kasus ini membuat mata rakyat jadi terbuka lebar, betapa mahkamah yang kita anggap suci itu ternyata memiliki titik noda. Mahkamah yang dipercaya bersih dan diberi tugas tambahan untuk penyelesaian sengketa pemilukada itu ternyata menyimpan catatan buram dibalik jubahnya.
Kita tidak mengerti apakah Akil Muchtar yang katanya memiliki pendirian teguh dan dikenal bersih kali ini menjadi tergoda, terperangkap dalam bujuk rayu para pihak yang bersengketa dalam pemilukada.
Bisa jadi, para pihak yang sedang mencari penyelesaian hukum ke MK itu bukan hanya membawa doar untuk diserahkan ke Hakim Konstitusi, tetapi juga memiliki pengaruh besar terhadap diri Akil, sehingga dia menjadi goyah dan hilang independensinya.
Atau mungkin juga kali ini Akil Muchtar sedang apes, tertangkap tangan sedang menerima suap sementara selama ini kejadian serupa barangkali sudah sering terjadi, tetapi tak terungkap secara hukum.
Banyak kemungkinan yang terjadi, tetapi satu hal yang pasti adalah bahwa keputusan hakim konstitusi itu diambil secara kolektif, tidak diputuskan oleh seorang hakim saja, maka tidak tertutup pula kemungkinan bahwa bukan hanya Akil saja yang terlibat dalam kasus suap menyuap ini, kuat dugaan ada hakim konstitusi yang lain juga ikut menikmatinya tetapi tidak tertangkap tangan, wallahu’alam. (http://hukum.kompasiana.com/)