<div style='background-color: none transparent;'><a href='http://news.rsspump.com/' title='rsspump'>news</a></div>
Subscribe For Free Updates!

We'll not spam mate! We promise.

Ketika Mahkamah Konstitusi Jelma Jadi Maling Konstitusi..??


Akil Mochtar “Maling Teriak Maling”?


Akil Mochtar, Ketua MK (Mahkamah Konstitusi) yang terjaring operasi tangkap tangan KPK dan saat ini statusnya adalah terperiksa menjadi bulan-bulanan publik dalam waktu 7 jam terakhir ini. Beberapa berita yang menggambarkan sosok Akil Mochtar kembali dimuat, antara lain bagaimana dirinya seperti “Malaikat” yang antikorupsi ketika dirinya minta diperiksa oleh Majelis Kehormatan Hakim (MKH) pada Desember 2010 atas tuduhan Refly Harun atas dugaan salah satu hakim MK menerima suap. Kemudian baru beberapa bulan yang lalu, Akil Mochtar juga berceloteh di Twitter menyoroti kasus suap di SKK Migas dengan mempertanyakan “Quo Vadis SKK Migas” dan menyebutnya sebagai “mempermalukan bangsa”.


Kisah Akil Mochtar akan menjadi sorotan publik, bahwa pejabat penyelenggara negara di Indonesia sering kali mencitrakan dirinya bersih dan jujur serta melontarkan kritik kepada pihak lain yang tersangkut kasus korupsi, padahal ketika dirinya menyampaikan kritik, saat itulah nuansa “Maling teriak Maling” sangat ketara sekali.

Sekarang ini wibawa lembaga hukum di Indonesia sedang diuji, apakah masih ada yang masih dipercaya di Indonesia? Mahkamah Konstitusi di era kepemimpinan Mahmud MD menjadi lembaga negara yang dikenal paling kredibel, tetapi bisa jadi jatuh di era Akil Mochtar. Lembaga antikorupsi seperti KPK sudah pernah diobok-obok dan menjadikan mantan Ketua KPK, Antasari Ahzar sebagai pesakitan atas tindakan perencanaan pembunuhan yang sampai sekarang masih kontroversial. Dan di era Abraham Samad, KPK mencoba bangkit untuk memberikan semangat kepada masyarakat di Republik ini, bahwa masih ada lembaga negara yang bisa dipercaya untuk menegakkan hukum; walau kita tahu, kenyataannya KPK masih tak lepas dari berbagai macam isu tentang Ketua-2 KPK yang mempunyai kepentingan karena masa lalu mereka.

Kasus “Maling teriak Maling” sebenarnya sudah seringkali terungkap. Wa Ode Nurhayati, politisi PAN yang begitu kencang bersuara di acara ILC menyoroti kasus korupsi, ternyata juga masuk penjara karena kasus korupsi yang menjeratnya; Dan masih banyak politisi yang akhirnya masuk ke penjara mengikuti Wa Ode Nurhayati, ibaratnya satu per satu menunggu giliran saja. Yang saat ini belum diciduk oleh KPK bukan berarti dirinya suci bersih, walau sudah banyak hembusan kasus korupsi yang melilit dirinya; Beberapa nama terkenal seperti Priyo Budi Santoso, Setya Novanto, Ibas Yudhoyono bahkan SBY dan Boediono pun sudah masuk daftar isu tidak “bersih lingkungan” di berbagai berita. Mereka yang namanya sering kali disebut di berita mungkin saja masih berharap bisa lolos dari pantauan KPK, bisa jadi memanfaatkan jejaring dan kekuasaan ataupun barangkali di lembaga KPK sendiri sudah ada yang bisa diajak kompromi?

Perilaku pencitraan agar dirinya dicap bersih selain mencoba membuat terobosan dengan membentuk Majelis Kehormatan untuk memeriksa dirinya, ada juga yang melaporkan ke polisi atas dasar pencemaran nama baik; Tujuannya tentu saja untuk memberi imej bahwa dirinya bersih, sebab kalau tidak bersih tidak mungkin melaporkan ke polisi. Padahal publik juga tahu, bahwa banyak orang jahat di bumi Indonesia ini yang sering kali memanfaatkan lembaga Kepolisian untuk membuat “putih” menjadi “hitam” dan sebaliknya juga yang “hitam” menjadi “putih”.

Perilaku semacam itu juga disebut sebagai pencitraan “Maling” agar dirinya tidak disebut “Maling” dan bisa berbuat maling tanpa diawasi oleh penegak hukum atau masyarakat luas. Jadi,intinya tetap saja “Maling teriak Maling”.  (http://hukum.kompasiana.com)

Amplop Politik
SOCIALIZE IT →
FOLLOW US →
SHARE IT →
Comments
0 Comments

0 comments:

Post a Comment