<div style='background-color: none transparent;'><a href='http://news.rsspump.com/' title='rsspump'>news</a></div>
Subscribe For Free Updates!

We'll not spam mate! We promise.

Indonesia Dalam Operasi Spionase Elektronik Amerika

Snowden: AS Miliki Fasilitas Penyadapan di Jakarta

Amerika Serikat menyadap telepon dan memonitor jaringan komunikasi dari fasilitas pengawasan elektronik di Kedutaan Besar AS dan konsulat di seluruh Asia timur dan tenggara. Soal ini diungkapkan oleh whistleblower Edward Snowden, seperti dimuat oleh Sydney Morning Herald edisi hari ini, Selasa, 29 Oktober 2013.

Sebuah peta rahasia yang berisi 90 daftar fasilitas pengintaian di seluruh dunia, termasuk fasilitas intelijen komunikasi di kedutaan besar di Jakarta, Kuala Lumpur, Bangkok, Phnom Penh dan Yangon. Pada 13 Agustus 2010, peta itu tidak menunjukkan fasilitas tersebut berada di Australia, Selandia Baru, Inggris, Jepang dan Singapura --negara yang dikenal sebagai sekutu terdekat AS.

Australia sepenuhnya menyadari luasnya spionase elektronik Amerika Serikat melawan tetangga dan mitra dagangnya. Selain itu, Negara Kanguru ini memiliki akses ke banyak data yang dikumpulkan oleh program itu.

Dimensi Ancaman Kedaulatan NKRI


Resolusi Jihad melawan Ancaman Pasukan Sekutu

Menurut buku putih pertahanan tahun 2008. Ancaman terhadap Pertahanan dan Kedaulatan adalah setiap usaha dan kegiatan, baik dari luar maupun dari dalam negeri, yang dinilai mengancam atau membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan bangsa. 

Negeri Amplop


Di Negeri amplopAladin menyembunyikan lampu wasiatnya “malu”
Samson tersipu – sipu, rambut keramatnya dituupi topi “rapi – rapi”
david coverfil dan rudini bersembunyi “rendah diri”
entah, andai Nabi Musa bersedia datang membawa tongkatnya

Badai Suap di Samudera Keadilan


Tertangkapnya ketua Mahkamah Konstitusi Akil Muchktar, membuat wajah penegakan hukum dinegeri ini menjadi tercabik-cabik. Wajah yang sejak awalnya sudah bopeng dan menakutkan bagi sebagian pencari keadilan dinegeri ini menjadi semakin ngeri dan takut. Andaikata benar Akil Muchtar menerima suap dari orang-orang yang berperkara maka sudah tak terbayangkan lagi akan nasib penegakan hukum dinegeri ini.

Akil Muchtar adalah ketua Mahkamah Konstitusi, sebuah lembaga yang dipercaya memegang amanah untuk menjaga konstitusi negeri ini agar tetap tegak dengan kokohnya. Tak terbayangkan oleh sekian ratus juta rakyat negeri ini jika seorang penyangga hukum itu ternyata roboh diterpa kasus suap.

Ketika Mahkamah Konstitusi Jelma Jadi Maling Konstitusi..??


Akil Mochtar “Maling Teriak Maling”?


Akil Mochtar, Ketua MK (Mahkamah Konstitusi) yang terjaring operasi tangkap tangan KPK dan saat ini statusnya adalah terperiksa menjadi bulan-bulanan publik dalam waktu 7 jam terakhir ini. Beberapa berita yang menggambarkan sosok Akil Mochtar kembali dimuat, antara lain bagaimana dirinya seperti “Malaikat” yang antikorupsi ketika dirinya minta diperiksa oleh Majelis Kehormatan Hakim (MKH) pada Desember 2010 atas tuduhan Refly Harun atas dugaan salah satu hakim MK menerima suap. Kemudian baru beberapa bulan yang lalu, Akil Mochtar juga berceloteh di Twitter menyoroti kasus suap di SKK Migas dengan mempertanyakan “Quo Vadis SKK Migas” dan menyebutnya sebagai “mempermalukan bangsa”.


Kisah Akil Mochtar akan menjadi sorotan publik, bahwa pejabat penyelenggara negara di Indonesia sering kali mencitrakan dirinya bersih dan jujur serta melontarkan kritik kepada pihak lain yang tersangkut kasus korupsi, padahal ketika dirinya menyampaikan kritik, saat itulah nuansa “Maling teriak Maling” sangat ketara sekali.

Mobil KPK, Hantu Bagi Maling Negara


Berita tertangkap-tangannya ketua MK dan 4 orang lainnya membuat terkejut banyak orang, namun bagi saya sendiri sama sekali berita itu tidak mengguncangkan. Mengapa? Sebab peristiwa itu hanyalah urutan atau giliran dari rentetan penangkapan oleh KPK yang memang sudah harus terjadi. Sebetulnya sudah jadi rahasia umum bahwa iklim dari pemerintahan dan sistem kelembagaan pemerintahan di Negara kita ini memberi peluang dan bahkan menyuburkan kebiasaan buruk korupsi. 

Ketika disebut sebagai rahasia umum, itu bukan berarti hanya kabar burung dan desas-desus, namun sebetulnya adalah fakta-fakta nyata, yang saking banyaknya, sampai-sampai tak ada satu kekuatanpun yang bisa mengatasinya. Kebiasaan buruk ini sudah mendarah daging di tubuh lembaga-lembaga Negara, sampai-sampai terlontar kata sulit mencari figur pemimpin yang bersih. Selama ini kasus yang terendus sudah banyak sekali, kerugian Negara juga sudah bisa dihitung, trilyunan rupiah. Ada fakta angkanya, bisa disebut jumlahnya, mustahil tentunya kalau itu tidak ada koruptornya, atau ada uang nyasar tak bertuan?