Pembangunan infrastruktur dan penciptaan pasar di industri telekomunikasi membutuhkan investasi yang tidak sedikit, sedangkan pemodal lokal kurang bisa menanggungnya, maka wajar, berkat kekuatan modal yang dimiliki, kini hampir semua operator seluler, baik Telkomsel, Indosat, XL, Tri, dan Axis dikuasai oleh asing.
Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Nonot Harsono menilai dengan penguasaan asing yang besar, Telkomsel dan Telkom tak bisa lagi mengklaim sebagai paling merah putih.
Berdasarkan laporan keuangan operator, saat ini nilai kapitalisasi pasar Telkomsel mencapai USD24 miliar atau sekitar Rp 240 triliun. Artinya, dengan menguasai 35 persen saham Telkomsel, nilai kapitalisasi saham Singtel mencapai USD 8 miliar atau Rp 80 triliun.
Di luar Telkomsel, nilai investasi Axiata Berhad yang memiliki 66 persen saham XL Axiata juga cukup besar. Dengan kapitalisasi saham XL sekitar Rp 43 triliun, nilai saham Axiata di perusahaan ini mencapai sekitar Rp 28 triliun.
Sementara Indosat dengan kapitalisasi pasar sekitar Rp 35 triliun sebesar 65 persen atau Rp 23 triliun dimiliki oleh Ooredoo, investor asal Qatar.
Pemilik asing di tiga operator besar juga menguasai pelanggan telekomunikasi di Indonesia, yang mana bila digabungkan menguasai hampir 90 persen pangsa pasar.
Ketika dihubungi secara terpisah, Sekjen Indonesia Telecommunication User Group (IDTUG) Muhammad Jumadi menilai selain memiliki kapitalisasi pasar yang sangat besar, perusahaan seperti Telkomsel Indosat, dan XL juga menguasai pangsa pasar telekomunikasi nasional.
Telkomsel saat ini telah mencatat jumlah pelanggan terbesar dengan mencapai 125 juta pelanggan, PT Indosat Tbk dengan 55,9 juta pelanggan, diikuti PT XL Axiata Tbk dengan 49,1 juta pelanggan, dan PT Hutchison CP Telecommunications (Tri) serta PT Axis Telecom sebanyak 17 juta pelanggan.
"Kepemilikan sebagian saham Telkomsel oleh SingTel, Axiata di Axis, dan Ooredoo di Indosat akan berdampak pada pengendalian operasional perusahaan. Dengan demikian, secara tidak langsung pasar telekomunikasi di Indonesia dikendalikan dan di monopoli oleh asing, termasuk para pelanggannya," katanya.
Jumadi menuturkan Telkomsel dan beberapa operator lainnya, telah menjelma menjadi kendaraan strategis yang dipergunakan oleh para taipan asing untuk meraup keuntungan optimal dari Indonesia.
Saat ini Indonesia tercatat sebagai negara dengan jumlah penyelenggara telekomunikasi seluler terbanyak di dunia jika dibandingkan dengan populasinya, karena ada 10 operator pemain baik teknologi GSM maupun CDMA.
Operator dengan teknologi GSM sendiri sampai saat ini masih mendominasi pangsa pasar Indonesia. Menurut catatan Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos Informatika Kementerian Kominfo, Telkomsel menguasai market share pelanggan 42 pelanggan, diikuti Indosat 16,7 persen, XL Axiata 15,9 persen, Hutchison 3 Indonesia (Tri) 5,4 persen, dan Axis Telekom Indonesia 2,1 persen.
IATI: Operator Telekomunikasi Enggan Diaudit
Ikatan Auditor Teknologi Indonesia (IATI) menyatakan tidak mudah bagi perusahaan operator telekomunikasi untuk melakukan audit teknologi internal. Ini disebabkan perusahaan-perusahan itu khawatir sistem keamanannya diketahui secara umum.
Padahal audit teknologi dilakukan justru untuk melindungi perusahaan. Selain itu, audit teknologi juga bisa digunakan sebagai rekomendasi untuk menekan biaya perusahaan operator dalam penggunaan teknologi.
"Paling tidak operator bisa mengetahui teknologi apa saja yang seharusnya dipakai atau tidak dipakai," kata Wakil Ketua IATI Hari S. Noegroho di Jakarta, Jumat 22 November 2013.
Perusahaan, Hari menambahkan, perlu menyadari risiko komunikasi dan informasi. "Juga diselidiki bagaimana sebenarnya pengelolaan teknologi suatu operator," ujarnya.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ashwin Sasongko, mendukung langkah IATI yang siap mendukung pemerintah untuk mendorong audit teknologi bagi perusahaan. "Ini untuk mengetahui kelemahan dan kelebihan suatu peruahaan, di sinilah fungsi audit yang diinginkan," katanya. (sardem on merdeka & tempo)